Logo

Desa Suka Makmur

Kabupaten Seruyan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

Musyawarah Desa Suka Makmur Tetapkan RKPD Tahun 2025

Musyawarah Desa Suka Makmur Tetapkan RKPD Tahun 2025

Invalid Date

Ditulis oleh CIPTO SETYO PRAMUDI

Dilihat 4 kali

Musyawarah Desa Suka Makmur Tetapkan RKPD Tahun 2025

Musyawarah Desa Suka Makmur Tetapkan RKPD Tahun 2025 Desa Suka Makmur, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPD) tahun Anggaran 2026 pada tanggal 26 Agustus 2025. Acara ini dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat Desa Suka Makmur. Musdes RKPD merupakan forum penting dalam proses perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah ini, masyarakat mendengarkan hasil penjaringan aspirasi yang telah dilaksanakan sebelumnya pada Musyawarah Dusun (Musdus). Aspirasi dan usulan yang telah dikumpulkan dari setiap dusun kemudian dibahas dan dikaji bersama dalam Musdes untuk menentukan prioritas program dan kegiatan pembangunan desa di tahun 2025. Pelaksanaan Musdes RKPD ini bertujuan untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dan menghasilkan program-program desa yang transparan dan akuntabel. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan program pembangunan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan dan permasalahan yang ada di Desa Suka Makmur. Keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang berkelanjutan. Penulis: CIPTO SETYO PRAMUDI


Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Suka Makmur

Kecamatan Seruyan Tengah

Kabupaten Seruyan

Provinsi Kalimantan Tengah

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia